Jumat, 22 Februari 2019

SUDIRMAN SAID vs JOKOWI : RONDE 2



Setelah beredarnya berita bocoran dari Sudirman Said tentang "Pertemuan Rahasia" antara Jokowi dengan CEO Freeport, James R. Moffet, tersebarlah isu bahwa memang telah terjadi "Pertemuan Rahasia" tersebut.
Jokowi kemudian melakukan klarifikasi bahwa tidak ada pertemuan sembunyi-sembunyi.
Dan bagaimana respon Sudirman Said atas pernyataan sang Petahana tersebut?
Berikut beritanya : ⇓⇓

=======
Sudirman Said Klarifikasi, Tak Ada Pertemuan Rahasia Jokowi-Moffett




Mantan Menteri ESDM Sudirman Said kembali bersuara soal akuisisi saham 51 persen PT Freeport Indonesia (PTFI). Sudirman Said menyebut apa yang ia katakan sebelumnya merupakan pengalamannya saat berada di bawah kabinet kerja Presiden Jokowi.
 

“Saya hanya menjelaskan soal kebijakan publik yang saya alami karena harus menjawab apa yang ditulis dari buku pak Simon sendiri,” ujar Sudirman ditemui wartawan usai Talkshow Bedah Program Capres-Cawapres di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (21/2)

Menurut Sudirman, dia hanya menceritakan kronologis tanpa ada yang ditambahkan maupun dikurangi.
“Saya hanya menceritakan kronologis saja tidak ada hal yang saya tambahkan, tidak ada yang saya kurangi. Kemarin ada bedah buku, di buku ditulis bahwa dalam buku pak Simon Sembiring di situ ditulis bahwa surat Menteri ESDM tanggal 7 Oktober 2015 itu ditulis melampaui kewenangan dan dianggap melemahkan posisi pemerintah Indonesia dalam bernegosiasi dengan Freeport ke depan,” katanya
Pada kesempatan yang sama, Sudirman Said meluruskan soal tudingan sebelumnya. Ia menegaskan tak ada pertemuan rahasia antara Presiden Jokowi dan CEO Freeport McMoran Inc, James R. Moffett, pada 6 Oktober 2015 silam di Istana Negara. 
“Saya juga tidak menyebut pertemuan sembunyi. Saya menyebut ada pertemuan dan saya tadi menceritakan kronologi menjelang masuk, saya diberitahu oleh salah satu asistennya bahwa pertemuan ini tidak ada, jadi saya tidak pernah menyebut pertemuan rahasia. Saya menjelaskan seluruh tahapan pertemuan itu,” kata dia.
Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi - Bos Freeport
Sebelumnya, Sudirman Said mengungkap, pertemuan rahasia antara Presiden Jokowi dengan bos Freeport McMoran Inc, James R. Moffett, pada 6 Oktober 2015 silam. Dari pertemuan yang juga dihadiri Sudirman ini, kemudian mencuat kasus "Papa Minta Saham".

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini menyampaikan, latar belakang terbitnya surat tertanggal 7 Oktober 2015 kepada Freeport McMoran Inc (FCX), yang dia tanda tangani. Surat itulah yang menimbulkan kontroversi di publik, karena menyiratkan pemerintah saat itu telah memberikan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2041.

Padahal sesuai aturan, perpanjangan kontrak tidak boleh diberikan sebelum 2019 atau dua tahun menjelang izin kontrak perusahaan habis pada 2021. Tapi, Sudirman menegaskan, isi surat yang ditujukan ke Chairman FCX, James R. Moffett, bukanlah perpanjangan kontrak.

"Mengenai surat 7 Oktober 2015 itu seolah-olah saya yang memberikan perpanjangan izin. Itu persepsi publik," kata dia dalam acara peluncuran buku Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan karya Simon Felix Sembiring di Melawai, Jakarta, Rabu (20/2).
Sudirman membeberkan kronologi terbitnya surat tersebut. Menurut dia, sehari sebelum surat itu terbit, yakni pada 6 Oktober 2015, sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya ditelepon oleh ajudan Presiden Joko Widodo.

Saat itu, ajudan meminta Sudirman Said datang ke Istana Negara. Sesampainya di sana sekitar pukul 08.30 WIB, Sudirman diminta masuk ke ruangan. Yang membuatnya heran, oleh asisten pribadi Jokowi pertemuan dadakan ini tidak boleh diketahui alias tidak masuk dalam agenda kegiatan presiden.

Menurutnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) bahkan tidak mengetahui pertemuan James Moffett dengan Jokowi.

"Kan ada Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet. Tapi dibilang pertemuan ini tidak ada. Duduklah saya di sebelah presiden. Saya kaget di ruangan itu ternyata ada James Moffett. Dan tidak panjang lebar, Presiden mengatakan "tolong siapkan surat seperti apa yang diperlukan. Kira-kira kita ini menjaga kelangsungan investasi, nanti dibicarakan setelah pertemuan ini". 
"Baik," tutur Sudirman mengingat perintah Jokowi.

Jadi, lanjut dia, dalam pertemuan tersebut Moffett sudah menyiapkan draf perpanjangan kontrak yang diinginkan FCX. Setelah itu, lanjut dia, dirinya keluar ruangan dengan James Moffett.
Sebagai pejabat kala itu, Sudirman mengaku kecewa atas pertemuan tersebut. Kepada Moffett, dia menegaskan, bukan seperti itu caranya meminta perpajangan kontrak PTFI di Indonesia (yang dilakukan sebelum waktunya alias melangkahi aturan).

"Saya bilang ke Moffett, bukan begini cara saya kerja. Kalau saya ikuti draf-mu, maka akan ada preseden negara didikte oleh korporasi. Saya sampaikan itu," jelasnya.

Tapi, akhirnya Sudirman tetap membuat draf yang diinginkan, sesuai permintaan Jokowi langsung. Meski begitu, dia mengatakan, isi draf itu mempertimbangkan beberapa hal yang menjaga kepentingan Indonesia sebagai negara.

Isi draf tersebut di antaranya negara komitmen meneruskan investasi, negara juga tengah menata regulasi. Karena waktu itu pemerintah sedang menyiapkan revisi aturan (dari Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK).

"Jam 4 sore saya temui Pak Presiden untuk menunjukan draf itu. Saya dapatkan itu dari Sekjen dan Biro Hukum Kementerian ESDM. Saya katakan (ke Presiden) drafnya seperti ini dan saya belum tanda tangan. Bapak dan ibu tahu komentar presiden apa? Presiden mengatakan, "Lho begini saja sudah mau. Kalau mau lebih kuat yang diberi saja. Jadi draf yang saya punya ini aman tidak merusak," kata dia
Sudirman menambahkan, kalau surat itu menjadi kontroversi karena dianggap melemahkan posisi Indonesia di hadapan FCX, dia mengatakan, itu terjadi karena diperintah oleh presiden.
"Jadi kalau ada yang menyalahkan saya akibat surat itu, maka salahkan yang merintahkan saya membuat surat itu," katanya.
=======

Penulis : Feby Dwi Sutianto
Dari : kumparan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar