Rabu, 30 Mei 2012

Aborsi di Indonesia

Aborsi di Indonesia mencapai tingkat yang cukup tinggi. Bayangkan saja, setiap ada 10 anak yang baru dilahirkan, maka disusul kemudian dengan 5 kasus aborsi.


Jumlah aborsi di Indonesia cukup banyak, yaitu terdapat 2,5 juta kasus per tahunnya.

Pada aborsi alami, keguguran bayi terjadi secara tidak disengaja, bisa disebabkan oleh kelainan atau cedera saat kehamilan. Sedangkan aborsi buatan dilakukan untuk tujuan tertentu secara sengaja. Istilah aborsi ini kemudian mengacu pada aborsi buatan, sedangkan aborsi alami disebut keguguran.

Menurut Sudibyo Alimoesa, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, angka aborsi tersebut hampir separuh dari angka kelahiran Indonesia, yang mencapai sekitar 5 juta jiwa /tahun.

Menurut Sudibyo, perkiraan 2,5 juta tersebut merupakan hasil penelitian independen yang dilakukan oleh pribadi atau LSM. Caranya adalah dengan menghitung rata-rata aborsi yang dilakukan beberapa klinik di kota besar Indonesia kemudian mengalikan dengan perkiraan jumlah klinik di Indonesia.

Beberapa penelitian yang dilakukan pada tahun 2000 menemukan bahwa angka aborsi di Indonesia sebesar 2 juta per tahun. Angka ini terus mengalami kenaikan. Sebuah penelitian yang dilakukan Soetjiningsih pada tahun 2004 memperkirakan angka aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta pertahun. Sekitar 750.000 diantaranya dilakukan oleh remaja.

Belum lagi aborsi yang menggunakan obat yang masuk dalam jenis anti prostaglandin yang dapat diperoleh tanpa resep dokter, tentu akan jauh lebih tinggi lagi jumlahnya.


Hingga saat ini, diyakini angka aborsi di Indonesia mencapai 2 - 2,5 juta per tahun. Angka ini masih simpang siur karena belum ada penelitian yang benar-benar mengulas aborsi secara menyeluruh. Belum lagi kasus aborsi yang dilakukan dengan cara meminum obat atau jamu.

Bagaimana hukum aborsi dalam Islam? Silahkan klik : Solusi Aborsi


Sumber : detikhealth

Tidak ada komentar:

Posting Komentar